Al Haris Saksikan Penyerahan Kartu Pas Kecil Bagi kapal Kapal Yang Di Bawah GT,7 -->

Al Haris Saksikan Penyerahan Kartu Pas Kecil Bagi kapal Kapal Yang Di Bawah GT,7

Pikiran Rakyat Jambi
Selasa, Oktober 11, 2022

Pikiranrakyatjambi.com,Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien cepat , mudah , transparan dan terjangkau memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta menyederhanakan proses pelayanan khususnya di bidang surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia bagi kapal kurang dari GT.7 . Berupa penerbitan PAS kecil . Kegiatan gerai nasional ini dilaksanakan di pelabuhan pasir kelurahan kasang kecamatan Jambi timur Kota Jambi yang dihadiri gubernur Jambi , Camat atau yang mewakili , lurah kasang dan forum RT , Selasa 12-10-22 .


Gubernur Jambi Al Haris menyaksikan acara penyerahan kartu PAS KECIL bagi kapal-kapal yang di bawah GT,7 atau di bawah tonase 7 ( kapal kecil ) . Ini sebagai langkah awal data para warga Jambi yang usahanya di bidang perkapalan . Dengan kartu e pas ini mereka nanti bisa punya SIM dan usahanya jelas secara hukum mereka punya legalitas dan status kerjanya di bidang usaha angkutan perkapalan .

Tujuannya adalah kalau mereka sudah terdata ada nama perusahaan nama kapalnya  , pemerintah lebih mudah untuk memberi bantuan dan sebagainya . Contohnya hari ini diberi bantuan kenaikan harga BBM dari pemerintah data pelaku usaha ini adalah modal awal untuk memberi bantuan .

Kalau ada legal formal , status kerja di bidang perkapalan bisa mengurus SIM ( SKK ) namanya . Kalau di pertanahan namanya sertifikat dengan nama lain mereka punya legal pemilihan kapal dan bisa diagungkan ke bank dan bisa pinjam dana kur karena statusnya jelas .


Ini adalah langkah maju bagi kita semua agar semua warga yang kerja di bidang apapun mereka harus memiliki asas kepemilikan hukum ( legal formal ) di masyarakat . Termasuk kecelakaan kerja nanti ada list kerjanya dan ada asuransi yang bisa diurus juga ,ujar Al Haris 


Agus sularto kepala kantor KSOP kelas III talang dukuh mengatakan " gerai nasional terkait pas kecil ini dari kementerian perhubungan mengadakan kegiatan dengan maksud dan tujuan pertama menertibkan kapal-kapal yang GT di bawah 7 , enam ke bawah di data , diukur , yang tadinya kapal tidak ada dokumen menjadi ada dokumen maka terbitlah dokumen pas kecil .


Pas kecil itu surat-surat tanda kebangsaan untuk tanda kepemilikan kapal semacam bukti kepemilikan kapal atau legalitas kapal .dengan adanya pas kecil memberikan suatu kemudahan dan supaya gampang memberikan bantuan misalnya ada bantuan dan pemerintah daerah karena sudah terdata .

Pemilik kapal harus memiliki kartu pas kecil dan akan diberikan pelatihan selama 1 sampai 2 hari dan akan diberi ilmu pelayaran dan cara membawa kapal yang benar . Target awal untuk kepemilikan pas kecil ini 100 untuk sementara ini , ujar Agus ( MT )

/* script Youtube Responsive */