Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini Hukum -->

9/14/2024

Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit tuntut Hak Lahan Diduga di Duduki PT MKI

Pikiranrakyatjambi.com, 
Muaro Jambi— Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit, kabupaten Muaro Jambi, berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang saat ini diduga diduduki oleh PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Kelompok tani ini mengklaim tanah seluas 970 hektar yang telah mereka dapatkan dari pemerintah kala itu.

Pantauan dilapangan, Jumat (13/09) sore, sejumlah orang dari Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit tampak berkumpul sejak pagi, dengan harapan dapat ke dalam area untuk memasuki lahan yang diklaim, namun upaya mereka gagal karna tidak diizinkan masuk oleh pihak PT MKI dengan alasan standar operasional perusahaan melarang bukan karyawan untuk masuk. Terlihat pihak keamanan PT MKI berjaga di gerbang pintu masuk area perkebunan sawit.

Menurut Ketua Kelompok Tani desa Sungai Gelam, Amir, tanah tersebut telah diberikan kepada lebih dari 400 kk dari dua kelompok tani yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi, era Gubernur Zulkifli Nurdin dan Bupati Asad Sam.

"Kita mau menguasai lahan kita, sesuai dengan mediasi oleh pemerintah kabupaten, hingga 3 kali mediasi dari pihak MKI tidak datang. Kalo memang ada niat baik pasti datang, 3 kali padahal yang mengundang pihak bupati pihak pemda," ujar Amir, Jumat (13/09) siang.

Lanjut Amir, PT MKI mengaku sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun menurut pengakuan mantan kepala desa yang saat itu menjabat tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani penyerahan kepada PT MKI.

"Sedangkan kita ada dasar, peta dan bukti penyerahan desa kita ada, kita lengkap." jelas Amir.

Sebelumnya, kelompok tani telah mengajukan berbagai upaya mediasi dan konsultasi dengan pihak perusahaan melalui pemerintah kabupaten Muaro Jambi, namun 3 kali dilakukan tak dihadiri pihak PT MKI dan hingga saat ini menurut mereka belum ada solusi yang memuaskan.

Sementara itu, Humas PT MKI, Sukatman mengatakan pihaknya melarang pihak luar atau bukan karyawan untuk masuk ke dalam area PT MKI.

"Kita sesuai dengan SOP perusahaan kita melarang yang bukan karyawan kita, dan dari pihak luar kita melarang masuk kecuali ada tertentu, misalkan izin dari pimpinan,"ujar Sukatman

Sukatman mengatakan sudah melakukan surat balasan terkait undangan mediasi, dan menjelaskan HGU di tahun 2008 sudah sesuai prosedur kepemilikan PT MKI.

"Surat balasan sudah kita layangkan juga. Karna didalam HGU kita jelas, ditahun 2008, sudah sesuai prosedur untuk kepemilikan PT MKI," jelasnya

Lanjutnya, menurut Amir, perkara ini sudah pernah dimediasi di tahun 2009 dan dianggap sudah selesai oleh timdu dan apabila pihak-pihak merasa dirugikan silahkan proses ke jalur hukum, "jalur hukum sudah ditempuh untuk ke pengadilan dan sudah selesai keputusan." Tutupnya

Pemerintah Muaro Jambi diharapkan segera memberikan respon dan mengambil langkah-langkah untuk mediasi antara kelompok tani dan PT MKI guna menyelesaikan sengketa ini dengan sebaik-baiknya

3/15/2024

Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan Terhadap Edi Gunawan Alias Kimlay Di PN Jambi

Pikiranrakyatjambi.com,Sidang lanjutan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Beny terhadap Edi Gunawan alias kimlay di bengkel usaha jaya milik orang tua Edi Gunawan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, kembali berlanjut di pengadilan negeri Jambi.

Dalam persidangan lanjutan ini, pihak Edi Gunawan menghadirkan saksi ahli pakar telematika Abimanyu Wachjoewidayat. 

Dimana dirinya juga menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Jessica dan kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, dirinya memberikan kesaksian berdasarkan kapasitasnya sebagai pakar telematika, dan disumpah dihadapan ketua hakim di pengadilan negeri Jambi, Kamis (14/3).

Saat ditanya oleh kuasa hukum terlapor kimlay, mengenai suatu kelengkapan dalam cctv, Abimanyu menjelaskan bahwa, dalam suatu rekaman cctv harusnya menampilkan tanggal, menit, detik dan nama cctv yang sedang melakukan perekaman, namun dari rekaman cctv yang hal tersebut tidak menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Abimanyu Wachjoewidayat mengatakan bahwa, berdasarkan bukti-bukti yang ada seharusnya rekaman cctv dapat menunjukkan rekamannya yang tersimpan.

"Apabila tidak berfungsi terjadi perekaman dan ditemui adanya rekayasa tersebut, maka kita pertanyakan apakah rekayasa terjadi di media utamanya atau media hasil rekamannya. Kendalanya yang terjadi disini, saat dilakukan penyitaan semua hanya ada perangkat untuk perekam yaitu, DVAR, hardisknya yaitu media penyimpanan, kemudian kabel," jelasnya.

"Sementara alat pantauannya yaitu kamera tidak disita, kalau umpamanya itu tidak disita dan menjadi menjadi barang bukti, padahal ini menjadi bagian dari barang bukti, berarti barang bukti tidak lengkap. Pertanyaan apa yang ditampilkan dari cctv ini adalah hasil rekayasa atau hasil kamera. Itu menjadi suatu pertanyaan," lanjutnya.

Menurutnya, barang bukti yang disita yakni flashdisk bukan menjadi media utama dalam perekaman tersebut, dikarenakan flashdisk merupakan media sekunder.

"Jadi hasil rekaman seseorang dimasukkan ke sini. Bagaimana mungkin ada penyerahan suatu bukti flashdisk isinya suatu kejadian, sementara tidak alat untuk perekamannya," sebutnya.

Dari kesaksiannya, hal tersebut mengandung unsur rekayasa dari bukti-bukti yang disita baik dari perangkat digital, baik cctv maupun hp.

"Kalau ngomong kemungkinan, Saya bisa saja menempelkan wajah saya dengan wajah yang lain yang ada di hp saya, saya bisa mengganti after apapun. Apalagi untuk konten resolusi rendah, resolusi tinggi aja bisa keliatan wajah, itu bisa di rekayasa wajah," ungkapnya.

Sementara itu, Kimley menyampaikan bahwa, dirinya hanya ingin membuktikan keaslian rekaman cctv yang direkam dari hp tersebut.

"Penghilangkan barang bukti, saudara Benny, Ma yong juga mengedit merekayasa. Jaksa penuntut umum juga menanyakan, bisa direkayasa, bisa," ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, dari barang bukti hardisk yang seharusnya dua hanya yang disita hanya satu, dan ada juga dugaan dilakukan penungkaran.

"Kita cukup puas hari ini, saksi ahli sudah datang memberi keterangan sejelas-jelasnya," katanya.

Ditambahkan kuasa hukum kimley yakni Randi, menyebutkan bahwa, metode hasil foreksi Polda menyatakan bahwa, metode yang dilakukan dalam pemeriksaan tidak sesuai.

"Karena metodenya menggunakan metode pemeriksaan handphone dan SIM card, sedangkan yang cctv," ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, ahli juga sudah melakukan pengecekan rekaman tersebut per framenya.

"Ada 1800 frame, dari 1 detik 30 frame. Jadi ada 1800 frame yang diperiksa oleh ahli dan itu tidak terjadi apapun," jelasnya.

1/08/2024

PJ Walikota Instruksikan OPD Dan Camat Segera Realisasikan Anggaran Yang Telah Disusun

Pikiranrakyatjambi.com,Penjabat (PJ) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih  menyerahkan Secara Simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Senin (8/1/2024) di aula kantor Bappeda Kota Jambi.

Dalam kesempatan ini, Sri meminta kepada para OPD dan camat untuk segera merealisasikan anggaran yang telah disusun.

Hal ini karena menurut Sri APBD ini akan menjadi support dan dukungan untuk perekonomian Jambi.

Dimana saat OPD menjalankan  tugasnya dengan membelanjakan anggarannya di Kota Jambi maka  akan menggerakkan ekonomi.

"Makanya saya minta untuk segera di eksekusi," ujarnya Senin (8/1/2024).

Selain itu ia juga meminta agar realisasi anggaran di lakukan sesegera mungkin,.jangan menumpuk di Desember.

"Saya minta realisasi di lakukan lebih cepat, buat kerangka acuan, pekerjaannya dan anggaran," ujarnya 

"Buat dari Januari sehingga terstruktur sehingga tidak ada penumpukan di akhir tahun," timpalnya 

Untuk itu,  mulai Januari ini Sri meminta kepala Bada Keuangan untuk segerah menyiapkan secara administrasi, keputusan untuk kuasa penguna anggaran, pejabat pemegang komitmen, pejabat perbendaharaan dan seterusnya.

"Ini semua supaya rencana anggaran sudah bisa berjalan," katanya 

"Tim pengadaan barang dan jasanya segera di bentuk pokjanya agar proses lelang bisa di segera dilaksanakan dan tidak mengalami keterlambatan," pungkasnya.( MT )

1/02/2024

Wapres Platform Digital Mempermudah Generasi Muda Perdagangan BEI Tahun 2024

Pikiranrakyatjambi.com,Perdagangan  Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, Wapres memaparkan tiga strategi untuk memajukan pasar modal Indonesia. Pertama, dimulai dengan peningkatan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kepada para investor di pasar modal.

“Para pelaku pasar modal terkait harus didorong agar terus mengembangkan produk dan layanan yang lebih ramah digital,” tegas Wapres.

Wapres menilai, pemanfaatan platform digital ini akan semakin mempermudah akses pasar modal dan menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda dan milenial.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bursa tidak lagi eksklusif milik korporasi besar, tapi juga rumah pendanaan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Dengan demikian, penggunaan teknologi ini juga harus berbanding lurus dengan pengetahuan masyarakat, agar para pelaku UKM serta masyarakat umum dapat memperoleh akses pembiayaan dari pasar modal.

“Kedua, optimalkan dan kembangkan potensi pembiayaan melalui pasar modal dengan peningkatan literasi kepada masyarakat,” tutur Wapres.

“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berperan krusial, khususnya dalam penyiapan strategi dan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. OJK juga diharapkan terus mendorong perluasan dan pemerataan akses keuangan, terutama produk pasar modal,” tambahnya.

Terakhir, Wapres mengingatkan tentang strategi penting yang harus selalu ada dalam setiap upaya kemajuan, yaitu sinergi.

Menurut Wapres, dengan sinergi, maka strategi yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan tidak tumpang tindih.

“Ketiga, perluas jejaring dan sinergi pemangku kepentingan guna mendorong peningkatan perdagangan saham di BEI,” ucap Wapres.

“BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) dengan dukungan OJK agar mempertahankan operasional perdagangan secara maksimal, serta terus menciptakan ekosistem pasar modal yang kondusif dan menarik bagi investor lokal maupun asing. Secara khusus, BEI diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham, termasuk aktivitas perdagangan saham dan frekuensi transaksi, serta senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.” Pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, melaporkan komitmen dan upaya yang dilakukan jajarannya dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance pasar, serta seluruh ekosistem pasar modal.

“Langkah itu antara lain dilakukan melalui percepatan penyelesaian pemeriksaan, dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan. Hal penting lainnya adalah memberikan perlindungan untuk investor dan masyarakat diantaranya dengan pengawasan perilaku dari para pelaku jasa keuangan atau market conduct," ujarnya.

"Seluruh anomali atau unusual market activities, termasuk pergerakan saham yang tidak normal pasti dikaji, dianalisis dan dipantau ketat sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” lapor mahendra.

Hadir dalam acara ini diantaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Soelistianingsih, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi

11/30/2023

Insentif PPN DTP Rumah Sampai Dengan Rp 5 M Resmi Berlaku

Pikiranrakyatjambi.com,
Jakarta, 29 November 2023 – Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan 
Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah 
susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah. Ketentuan tersebut diatur dalam 
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 21 
November 2023.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan tujuan 
pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam 
dinamika perekonomian global melalui peningkatan daya beli properti oleh masyarakat.


“Industri properti adalah salah satu industri yang memiliki multiplier effect yang besar. 
Pemerintah berharap melalui insentif ini terjadi peningkatan aktivitas industri properti yang 
akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi.


Dwi lalu menjelaskan bahwa PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 
maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.
“Contohnya, Tuan A membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan A 
tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar rupiah. 


Contoh kedua, Tuan B membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan 
B akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar 2 miliar rupiah saja. 
Dengan kata lain, PPN yang DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta 
rupiah,” terangnya.


Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk 
penyerahan rumah periode 1 November 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung 
pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 
Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari 
DPP.


Lebih lanjut, kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh satu Nomor Induk 
Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, insentif ini 
hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah 
mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan 
Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Dwi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan 
dengan skema cicilan. Bahkan insentif tetap dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang 
muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama 
dari pada tanggal 1 September 2023.


“Misalnya, Tuan C membeli rumah seharga 2 miliar rupiah dengan metode cash bertahap 
selama empat kali masing-masing 500 juta rupiah dimulai dari September 2023 sampai 
dengan Desember 2023 yang sekaligus dengan penyerahan rumah. Atas transaksi tersebut, 
Tuan C tetap mendapatkan insentif PPN DTP 100% tetapi hanya terhadap PPN terutang atas 
pembayaran bulan November dan Desember saja,”jelasnya.


Satu syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun 
tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.
“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah 
sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor 
pendukungnya,” pungkas Dwi.


Ketentuan selengkapnya terkait hal ini dapat dilihat di salinan Peraturan Menteri Keuangan 
Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak 
dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 yang dapat 
diunduh di laman landas www.pajak.go.id.
#PajakKuatIndonesiaMaju.

11/28/2023

PJ Walikota Jambi Terima Penghargaan Swasti Saba Wistara

Pikiranrakyatjambi.com,
JAKARTA - Kota Jambi kembali bertabur prestasi. Baru saja meraih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) awal November lalu, kini Kota Jambi kembali sukses mempertahankan supremasi tertinggi bidang kesehatan ditingkat nasional dengan meraih anugerah Swasti Saba Wistara. Predikat tersebut sekaligus menjadikan Kota Jambi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang meraih anugerah bergengsi itu.

Penghargaan Kota/Kabupaten Sehat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P. dan diserahkan secara bersama oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award Tahun 2023, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa malam (28/11/2023).

Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2 November. Kota Jambi sebelumnya juga telah meraih penghargaan serupa dengan tingkatan yang berbeda, yaitu Swasti Saba Padapa (Tahun 2017), Swasti Saba Wiwerda (Tahun 2019) dan puncaknya pada tahun 2023, Kota Jambi sukses meraih kategori tertinggi Swasti Saba Wistara.

"Alhamdulillah malam hari ini (Selasa, red.) Kota Jambi Mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wistara. Ini adalah tingkatan tertinggi dalam penghargaan kabupaten/kota sehat. Ini sudah yang ke-3 kalinya Kota Jambi mendapatkan penghargaan ini. Kami mengucapkan terimakasih Kepada seluruh OPD terkait. Dan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi, Ketua Tim Pembina, Ketua Forum Kota Sehat, yang telah berusaha dan selalu aktif mempertahankan prestasi Wistara ini," ujar Sri, Penjabat Wali Kota Jambi, seusai menerima penghargaan.

Ia juga mengapresiasi upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebelumnya, beserta Forum Kota Jambi Sehat yang telah bekerja keras meningkatkan kualifikasi Kota Sehat di Kota Jambi setiap tahunnya.

"Mohon untuk tetap menjaga supaya Kota Jambi tetap menjadi yang terbaik di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di tahun 2024 yang akan datang," harapnya.

Program Kota/Kabupaten Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil. Adapun kriteria penghargaan meliputi, Swasti Saba Padapa yaitu penghargaan dengan kualifikasi pemantapan (2 tatanan). Swasti Saba Wiwerda, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pembinaan (3 tatanan) dan Swasti Saba Wistara, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pengembangan (5 tatanan).

Dibidang pencapaian cakupan jaminan kesehatan, Kota Jambi telah berhasil wujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 2023 lebih awal sebesar 98,5 persen. Pemerintah Kota Jambi telah membangun kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya sistem perlindungan kesehatan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota dalam acara itu, Kadis Kesehatan Kadis Kesehatan Kota Jambi dr. Ida Yuliati, MH.Kes dan Ketua Forum Kota Sehat Kota Jambi Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG.

7/28/2023

1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan

Pikiranrakyatjambi.com,
JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan rapat koordinasi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi, terkait pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor, atau BBN II pada 17 Juli 2023 lalu. 

Yang mana hasil kesimpulan rapat koordinasi bahwa m mulai 1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), atau BBN 2 gratis. 

Pembebasan biaya BBN II ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, yang juga selaku pembina Samsat Provinsi Jambi saat dikonfirmasi.

"Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya," ujar Kombes Pol Dhafi kepada wartawan. Kamis (27/7/2023).

Selain itu untuk pembayaran pajak kendaraan tetap dikenakan karena telah diberi kesempatan pemutihan pajak pada tahun lalu sampe bulan Mei 2023 lalu. 

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya juga akan menertibkan kendaran yang diproses pada tahun lalu, seperti misalnya kendaraan plat kuning akan tetapi digunakan untuk pribadi. 

Jika dalam waktu 3 bulan tidak diproses sejak pemberitahuan, maka otomatis akan kembali ke plat hitam. Kemudian, biaya pajak progresif ini juga akan dihapuskan pada Agustus 2023 nanti. 

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan kepemilikan kendaraannya menjadi nama sendiri bukan orang lain. Supaya lebih tertib tandas Kombes Pol Dhafi, ”tandas Dhafi.

7/24/2023

Ketemu Konsulat India Edi Purwanto Bahas Soal Harga Pinang

Pikiranrakyatjambi.com,
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan dari Konsulat India, Subham Singh, Senin (24/7) di Ruang Kerja DPRD Provinsi Jambi.

Edi Purwanto menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan tersebut dan pada pertemuan ini, Edi Purwanto melakukan pembahasan terkait dengan persoalan pinang yang mengalami penurunan harga di tengah petani pinang Provinsi Jambi. Sementara di ungkapkan oleh Edi Purwanto bahwa pinang jambi secara kualitas sangat baik dan bahkan sudah ekspor ke Mancanegara termasuk India.

"Kami berharap kedepan ada kerjasama yang lebih di tingkatkan dari sisi harga buah pinang, sehingga diharapkan ada sisi saling menguntungkan baik perusahaan, provinsi jambi maupun masyarakat jambi tentunnya. Karena potensi pinang di provinsi jambi cukup bagus, dan tidak kalah dengan provinsi lain,"ungkapnya.

Pada diskusi ini juga disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa penurunan harga pinang ini menjadi persoalan di Provinsi Jambi, dan Edi Purwanto juga menyampaikan kepada Subham Singh untuk dapat berkomunikasi dengan seluruh pengusaha India yang ada di Provinsi Jambi khususnya dalam mencari solusi terkait dengan persoalan harga pinang ini.

"Kita sampaikan bahwa dengan harga yang jatuh ini sangat berdampak pada petani pinang kita, maka tadi beliau juga setuju untuk mengumpulkan seluruh pengusaha pinang untuk berdikusi soal harga ini,"ungkapnya.

Disisi lain, hasil dari pada pertemuan ini disebutkan oleh Edi Purwanto bahwa Subham Singh sebagai Konsultan India akan melakukan diskusi dengan pengusaha-pengusaha pinang asal india untuk menstabilkan harga buah pinang. Edi Purwanto berharap pertemuan ini bisa memberikan angin segar untuk harga pinang kedepannya.

"Kita tentu mengapresiasi atas diskusi kita hari ini dan kita berharap keinginan kita yang sama terkait dengan pinang ini menghasilkan solusi terbaik dan beliau akan coba bersama dengan pengusaha pinang untuk memproteksi harga pinang sehingga harga pinang kembali normal,"ucapnya.

Selain persoalan harga pinang, pada kesempatan ini Edi Purwanto bersama Subham Singh juga membahas terkait dengan pendidikan, kesehatan dan invetasi bidang kelapa sawit dan batu bara. Edi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka atas investasi-investasi di Provinsi Jambi, namun harus memberikan efek positif bagi pemerintah dan masyarakat Jambi khususnya.

"Intinya bagaimana ada kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah provinsi jambi dengan india dan kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan efek positif baik bagi provinsi jambi,"pungkasnya.

6/08/2023

Ketika Ada Yang Meragukan Terkait UKW Silakan Uji Materi Ke MK

pikiranrakyatjambi.com jambi.Juni 9 juni 2023, Dalam kata sambutan tentang uji kompetensi wartawan salah satu unsur pimpinan dewan pers tentang uji kompetensi wartawan Asep Setiawan menegaskan, "jika masih ada pihak lain yang komplain dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mempersilahkan mengajukan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK)."

Sebab dilaksanakannya UKW berdasarkan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Jadi tidak perlu ragu, UKW ini guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan serta menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan,” tegas Asep, ketika
membuka UKW, Jumat (9/6/2023) di Hotel Aston Jambi.

Lebih lanjut, ia mengatakan UKW ini diselenggarakan Dewan Pers selama 2 (dua) mulai tanggal 9-10 Juni 2023, kerja sama dengan Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI).

Adapun UKW diikuti peserta dari PWI dan AJI, dimana peserta dari PWI sebanyak 30 orang, terdiri 24 peserta jenjang muda dan enam orang jenjang madya. Sedangkan peserta dari Aji diikuti 12 peserta jenjang muda.

Menurut Asep, peran Lembaga Uji sebagai komponen dari UKW sangat penting dan menentukan kredibilitas dan kualitas kompetensi wartawan yang mengikuti UKW tersebut.

“Kalau ada pihak lain merasa berwenang selain Dewan Pers ikut menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan, meskipun namanya bukan UKW, itu tidak terkait dengan undang undang yang dilakukan Dewan Pers,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator penguji dari PWI, Djunaedi Tjunti mengatakan, UKW sebagai sarana meningkatkan mutu dan kompetensi wartawan, sangat relevan dalam menghadapi tantangan ke depan bagi wartawan dalam menghadapi kemajuan teknologi digitalisasi, serta tantangan perkembangan informasi melalui media sosial saat ini.

“Justru Pers agar bisa membantu mencegah berita hoaks,”ungkapnya.

TimPenguji terdi dari perwakilan AJI, Hasudung Sirait mengingatkan para peserta UKW, yang mengikuti ujian UKW tidak hanya sekedar mengejar untuk memperoleh sertifikat, tapi agar memanfaatkan UKW guna meningkatkan kualitas kerja profesionalitas sebagai wartawan.

Adapun Nama nama Tim penguji UKW, dari PWI, yaitu Prof. Dr. Radjab S, Djunaedi Tjunti, M Hopip, Andi P dan salah seorang tokoh pers nasional Mursyid Sonsang. Ikut serta dalam kegiatan-uji kompetensi ini.(Amek)


5/29/2023

Peringatan HUT Ke 77 Perkonomian Kota Jambi Masa Kepemimpinan Syarif Fasha Mengalami Peningkatan

Pikiranrakyatjambi.com,Peringatan HUT Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Syarif Fasha Sebut Perekonomian Mengalami Peningkatan 
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Peringatan 77 Tahun Pemerintah Kota Jambi dan 622 Tahun Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (29/5).

Rapat Paripurna peringatan HUT Kota Jambi ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, berserta Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin terdahulu Kota Jambi.

"Kita patut bersyukur. Mereka bisa mengelola sumber daya dengan efektif, menciptakan mekanisme berdampak toleransi," ujarnya.

Syarif Fasha menyampaikan bahwa, dampak ekonomi di masa kepemimpinannya dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

"Perekonomian daerah kita jauh lebih membaik, berbagai strategi, kebijakan dan berbagai program telah dilakukan, guna memikul program yang terkontraksi selama masa pandemi COVID-19 yang lalu," ujarnya.

"Akselerasi dan upaya yang kita lakukan telah membuahkan hasil yang positif," lanjutnya.

Wali Kota Jambi menuturkan, ekonomi Kota Jambi di tahun 2022 mengalami peningkatan.

"Mengalami pertumbuhan sebesar 5,36 persen, meningkatkan sebesar 1,28 persen," tandasnya ( MT )

5/16/2023

Presiden RI Di Sambut Al Haris Dalam Kunjungan Kerja Di Jambi


Pikiranrakyatjambi.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) agendanya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, hari ini, Selasa (16/02).
Kabarnya Presiden Jokowi di Jambi akan melakukan beberapa kegiatan yakni mengunjungi Pasar Talang Banjar dan Pasar Kebun Handil Kota Jambi.
Juga tersiar kabar jika presiden Jokowi akan meninjau jalan rusak di Jambi. Namun kabarnya agenda tersebut masih tentatif.

Gubernur Jambi, Al Haris akan menyambut langsung kedatangan presiden Jokowi di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Kedatangan Presiden Jokowi ke Jambi kabarnya lebih cepat dari agenda sebelumnya. Informasinya Presiden Jokowi mendarat di Jambi pukul 08.20 WIB.

“Pukul 8 sudah mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi.Pak Presiden disambut Pak Gubernur di Bandara,” kata Ariansyah Kadis Kominfo Provinsi Jambi.
Ariansyah juga mengatakan selain melakukan kunjungan kerja ke Pasar Talang Banjar dan Pasar Kebun Handil, Presiden Jokowi juga rencananya mengunjungi salah satu SMK di Kota Jambi, “Ada juga mengunjungi SMK”, ungkapnya. 

Presiden Joko Widodo beserta rombongan tiba di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Selasa, 16 Mei 2023, sekitar pukul 08.40 WIB. Presiden saat tiba di Jambi langsung disambut selain oleh Gubernur Jambi Al Haris, juga  Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

5/03/2023

Promo khusus Tenaga Pendidik Dan Pelajar Sinsen PT Sinar Sentosa Primatama

Pikiranrakyatjambi.com, Jambi - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan AHASS yang ada di Provinsi Jambi memberikan program khusus para tenaga pendidik dan pelajar.

General Manager Service & Part Sinsen Erwin Susanto mengatakan program ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), serta bentuk apresiasi kami kepada konsumen setia Honda khususnya guru, dosen, mahasiswa dan pelajar di Provinsi Jambi.

Program ini diselenggarakan mulai tanggal 02 – 06 Mei 2023.

“Setiap konsumen yang berprofesi sebagai dosen, guru, mahasiswa dan pelajar yang melakukan servis lengkap akan mendapatkan diskon jasa servis sebesar 20 persen, promo ini berlaku untuk semua type motor Honda” ujar Erwin.

Untuk memanfaatkan program ini, konsumen hanya diminta untuk menunjukkan postingan program HARDIKNAS dari media social ataupun WhatsApp yang sudah dikirimkan dari jaringan AHASS ke konsumen, serta menunjukkan KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar dan konsumen bisa langsung mendapatkan promonya.

“Dengan melakukan service secara rutin, maka kita telah mengurangi resiko kecelakaan dan kerusakan ketika berkendara, jadi selalu kami ingatkan untuk melakukan service motor Honda hanya di AHASS karena sudah pasti sparepartnya asli dari pabrikan dan mekaniknya handal” tutup Erwin.

2/19/2023

Mendarat Darurat Satu Helikopter Di Bukit Tamia Muara Emat

Pikiranrakyatjambi.com,Jambi - Satu Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi dikabarkan mendarat darurat di sebuah Bukit Tamia, Muara Emat, Kerinci. Minggu (19/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan Helikopter Polri jenis Super Bell 3001membawa Kapolda Jambi beserta rombongan itu dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Kerinci. 

Adapun penumpang Helikopter yang mendampingi Kapolda Jambi yakni Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Michael Mumbunan, Koorspri Kompol Ayani dan ADC.

"Mendarat darurat di Bukit Muaro Emat, Kabupaten Kerinci," Ujar Mulia

Ia menambahkan seluruh penumpang dalam keadaan selamat. 
Saat ini, Tim SAR Polres Kerinci, helikopter dari Tim SAR dan helikopter Sinar Mas sudah menuju ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi para penumpang.

2/14/2023

AP3J minta Bupati Tanjab barat copot Dirut RSUD KH.daud Arif Kuala tungkal



Pikiranrakyatjambi.com,AP3J Minta Bupati Tanjab Barat Copot Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) akan menggelar aksi pada Kamis, 16 Februari 2023 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mencopot Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

Korlap aksi, Ismail mengatakan, ada beberapa tuntutan kami saat aksi nanti.

"Beberapa tuntutan kami, salah satunya, temuan BPK sekitar Rp. 1,8 miliar, dengan kerugian terbanyak pada pengadaan obat, yakni, Rp. 1,19 miliar," ujar Ismail.

Lanjut Ismail, temuan BPK lainnya, yakni, belanja jasa pelayanan pasien Covid-19 sebesar Rp. 313,20 juta, metode pemeliharaan penyedia dalam pengadaan peralatan dan mesin terdapat indikasi Mark up sebesar Rp. 141,40 juta, dan pembayaran tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp. 56,01 juta," ungkap Ismail.

"Atas temuan BPK tersebut, kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Bendahara, PPK, PPTK, Kontraktor Pelaksana, Tim PHO, dan Pengawas RSUD KH. Daur Arif Kuala Tungkal," pungkas Ismail.

11/17/2022

SPEAKJAMBI Desak Kejagung RI Periksa Bupati Tanjabbar Dan Direktur PDAM

Pikiranrakyatjambi.com, Jakarta - Suara Pemuda Anti Korupsi  
(SPEAKJAMBI ) Mendorong pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat Memeriksa Bupati Tanjung Jabung Barat Dan Direktur PDAM Tirta Pengabuan serta Kabag perekonomian Setda Tanjab Barat terkait  Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Kepada PDAM Tirta Pengabuan pada tahun 2021 senilai Rp. 7 Milyar Rupiah yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal ini disampaikan langsung Yudha Abmarzha selaku Ketua Umum SPEAKJAMBI kepada media ini.
" kita mendorong pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat memeriksa Bupati dan Direktur PDAM Tirta Pengabuan serta Kabag perekonomian berdasarkan data yang kita miliki dimana terdapat belanja subsidi kepada PDAM tahun 2021 yang dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi serta tidak adanya juga laporan realisasi penggunaan subsidi untuk PDAM Tirta pengabuan di tahun 2020, hal ini yang menyebabkan kita ada dugaan penyalahgunaan dana subsidi yang diberikan Pemkab Tanjab barat kepada PDAM " Ujarnya

" Dengan kronologi nya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada TA 2021 menganggarkan Belanja Subsidi sebesar Rp7.043.441.650,00 dengan realisasi sebesar Rp7.043.441.650,00 atau 100%. Perangkat daerah yang ditunjuk bupati sebagai pengelola anggaran belanja subsidi adalah Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah. Mekanisme pembayaran subsidi kepada PDAM Tirta Pengabuan TA 2021 diatur melalui Keputusan Bupati Nomor 175/Kep.Bup/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberian Subsidi Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2021. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI atas pemberian subsidi berupa mekanisme, usulan serta pertanggungjawaban subsidi menunjukkan sebagai berikut:
a. Keputusan Bupati Nomor 175/Kep.Bup/2021 tentang Pemberian Subsidi pada PDAM Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2021 tersebut belum memedomani Permendagri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum. Keputusan Bupati tersebut tidak mengatur mekanisme perhitungan subsidi berdasarkan perhitungan selisih tarif, dokumen penyampaian usulan, penilaian usulan, dan pelaporan dan pertanggungjawaban. 
b. PDAM Tirta Pengabuan selaku penerima subsidi tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan subsidi Tahun 2020 dalam pengajuan usulan subsidi Tahun 2021. PDAM Tirta Pengabuan hanya menyampaikan proyeksi penghitungan alokasi subsidi (usulan subsidi) dengan besaran sebesar Rp7.043.441.650,00 
c. Dalam perhitungan proyeksi tersebut termasuk Biaya Umum dan Administrasi sebesar Rp287.600.000,00 yang digunakan untuk membayar iuran pensiun pegawai. Biaya iuran pensiun pegawai tersebut tidak berkaitan langsung dengan operasional produksi, sehingga tidak seharusnya dimasukkan dalam komponen usulan subsidi. 
d. Selain hal di atas, PDAM Tirta Pengabuan belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan realisasi subsidi Tahun 2021 sebagai pertanggungjawaban. Melainkan hanya menyampaikan laporan operasional bulanan dan surat pertanggungjawaban (SPJ) kepada Bagian Perencanaan Keuangan Sekretariat Daerah. Terhadap SPJ beserta bukti-bukti tersebut tidak dilakukan verifikasi oleh Sekretariat Daerah, sehingga jumlah bukti valid penggunaan belanja subsidi tidak diketahui. 
e. Berdasarkan pemeriksaan atas SPJ yang dilakukan bersama dengan PDAM dan Bagian Perencanaan Keuangan Sekretariat Daerah diketahui bahwa penggunaan subsidi diantaranya digunakan untuk pelunasan utang pekerjaan perbaikan pipa pada Tahun 2020 sebesar Rp135.924.000,00 dan pembayaran iuran pensiun sebesar Rp212.302.343,00 " jelasnya

" Berdasarkan Kronologis diatas dapat kami simpulkan adanya dugaan Penyimpangan sebagai Berikut :
a. Permasalahan tersebut mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak dapat menilai kewajaran penggunaan subsidi
b. usulan dan pertanggungjawaban belanja subsidi belum sesuai ketentuan. Dimana Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: 
Permendagri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum:
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, Lampiran Bab II Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah huruf D.2.d. Belanja Subsidi 
c. Dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban dana subsidi tersebut diduga ada perbuatan yang melawan hukum dan undang-undang serta tidak diyakini laporan keuangan di PDAM Tirta Pengabuan tidak sesuai dengan sebenarnya " jelasnya

" Jadi dengan sangat, kita meminta pihak Kejaksaan Agung dapat menindaklanjutinya dengan data awal yang kita sampaikan, dan insyallah kita lengkapi berkas laporannya dan serahkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dapat diteliti dan ditindaklanjuti, serta kita juga meminta Kejaksaan Agung Agar Menindak jika nanti ada oknum yang berusaha membekingi kasus ini nantinya" tutupnya (Al).

8/29/2022

Pemuda Pemudi RT 9,10 Dan 23 Hadirkan Wawako Jambi Dalam HUT Ke 77 Republik Indonesia

Pikiranrakyatjambi.com,Siang ini wakil walikota Jambi Maulana turut hadir memeriahkan HUT RI ke 77 yang dilaksanakan oleh pemuda dan pemudi RT 9 , 10 dan 23 kelurahan Cempaka putih kecamatan jelutung , Minggu 28/8/22.

Kedatangan wakil walikota ini disambut oleh pemuda dan pemudi beserta
anak-anak yang begitu antusias untuk bisa salaman dan berfoto dengan sosok wakil walikota .

Selain wakil walikota acara ini juga dihadiri sekcam kecamatan jelutung , lurah Cempaka putih yang diwakili oleh kasih PMK , tokoh masyarakat  , pemuda dan pemudi , dan warga yang ada di seputaran RT 09 , 10 dan 23.

Warga sangat antusias mengikuti rangkaian perlombaan-perlombaan yang sudah disiapkan oleh panitia. Panitia perlombaan ini semuanya anak-anak muda , para RT cukup mengawasi dan sebagai motor penggerak perlombaan saja .

Maulana sangat mengapresiasi kegiatan pemuda ini dan mendukung semua kegiatan yang bersifat positif . Kegiatan ini juga untuk menghindari anak-anak muda dari narkoba dan geng motor yang sekarang sangat meresahkan masyarakat kota Jambi .

Kegiatan ini pertama dilakukan setelah masa pandemi , karena sudah 2 tahun kita pakum dan tidak melaksanakan lomba-lomba. Sekarang setelah pandemi mereda semua perayaan bisa dilakukan dan dilaksanakan sehingga antusias warga untuk mengikuti perlombaan begitu banyak .

Bermacam perlombaan yang dilakukan diantaranya permainan anak-anak remaja dan perlombaan untuk ibu-ibu. Untuk anak-anak antara lain makan kerupuk , balap karung , masuki paku dalam botol dan lain-lainnya .

Sementara yang untuk ibu-ibu ada lomba joget kursi , karaoke , sepak terong , estafet tepung dan lain-lainnya. Perlombaan terakhir yang paling ditunggu oleh warga adalah panjat pinang.

Selain itu panitia juga menyiapkan door prize untuk warga yang punya kesadaran memasang bendera merah putih tepat tanggal 1 dan tanggal 2 Agustus . Hadiah diserahkan langsung oleh wakil walikota Jambi.

Walaupun hujan deras tidak menyurutkan antusias warga dan anak-anak untuk mengikuti dan menyaksikan bermacam perlombaan ini. ( MT )

8/17/2022

Momen HUT RI Ke 77 Al Haris Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Pikiranrakyatjambi.com, Pagi ini gubernur Jambi Al Haris menjadi inspektur upacara bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke 77 di lapangan kantor gubernur Jambi , Rabu 17/8/22.
Upacara ini sengaja dipercepat karena jam 10.00 gubernur Jambi mengikuti upacara secara virtual dengan presiden republik Indonesia . HUT RI yg ke 77 ini mempunyai tema " pulih lebih cepat bangkit lebih kuat "ini adalah semangat anak bangsa pasca setelah pandemi .
Kita harus bangkit dan tumbuh dengan elemen yang ada ini . Kerjasama yang kuat agar bangsa ini utuh dan tetap membangun bangsa dengan baik jauh dari sifat-sifat inteleran , kapitalisme dan sebagainya , kita ingin Indonesia ini utuh, kuat karena bangsanya bersatu padu untuk membangun bangsa .

Dalam memperingati HUT RI ini banyak lomba-lomba yang digelar di lapangan pada tanggal 20 Agustus seperti gerak jalan , senam , panjat pinang dan masih banyak lagi lomba yang lainnya dan tidak lupa ada hiburan rakyat yang akan digelar pada malam harinya. Batang pinang yang disiapkan panitia sebanyak 77 batang.

Pada tanggal 21 Agustus ada lomba Jambi marathon 10 k candi Muaro Jambi yang akan diikuti ribuan pelari yang ikut serta . Kita berharap penonton ramai dan acaranya pun meriah .

Harapan kita kedepannya adalah kita ingin negeri ini maju , berkeadilan , SDM daerahnya meningkat, pangan kita baik , ekonomi masyarakat baik dan kondisi alam juga baik ,ujar Al Haris ( MT )

7/12/2022

Kejari Muaro Jambi sita aset PT tegar Nusantara indah

Pikiranrakyatjambi.com,
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyita 4 (empat) unit ruko milik PT. Tegar Nusantara Indah dengan taksiran harga senilai lebih kurang 6 Milyar Rupiah yang melanggar Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (4) huruf b Jo Pasal 109 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Pelaksanaan penyitaan dilakukan berdasarkan Putusan dari Mahkamah Agung R.I dalam Putusannya Nomor 37 K/Pid. Sus-LH/2022 tanggal 8 Februari 2022, Pengadilan Tinggi Jambi dalam Putusannya Nomor : 44/Pid.SUSLH/2020/PT. JMB tanggal 18 Mei 2020 dan Pengadilan Negeri Sengeti dalam Putusannya Nomor 08 / Pid.SusLH/2020/ PN. SNT tanggal 12 Maret 2020
“Apabila dalam kurun waktu yang telah ditetapkan terpidana tidak membayar, maka harta bendanya dapat disita Jaksa untuk dilelang untuk menutupi denda tersebut” ujar Kajari Muaro Jambi, Kamin
(12/7/22)
 yang didampingi Kasi Intel, Susilo dan Kasi BB Roniul Mubaroq

7/07/2022

Masyarakat Anti Maksiat Di Terima langsung Kemas Faried Alfarelly Di Ruang B DPRD Kota Jambi

Pikiranrakyatjambi.com,Kota jambi
Kemas  Faried Alfarelly anggota DPRD Kota Jambi menerima langsung aspirasi dari aliansi masyarakat anti maksiat Kota Jambi. Di ruang B DPRD kota Jambi , Rabu 6/7/22.

Mereka menyampaikan ketidak puasannya terkait dengan isu yang beredar dari tingkat nasional sampai daerah . Tentang keberadaan tempat hiburan di Jakarta yaitu holywing yang menyentuh kaidah agama kita . Dengan menggunakan nama Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan nama bunda Maria . Hal ini akan kita respon dengan baik .

Pertama kita sepakat baik pemerintah Kota Jambi , kepolisian dan jajaran lainnya . Dewan tidak diam saja dan terus konsisten .

Inspirasi yang disampaikan oleh aliansi tersebut sudah disikapi bersama sekda menolak perizinan gedung .

Pesan Faried pada masyarakat khususnya untuk bersama-sama memantau terkait dengan adanya tindakan-tindakan yang tidak terpuji antara lain : perjudian di sekitar masyarakat , menjual minuman keras tanpa izin yang keberadaannya memang mengganggu yang berdampak pada anak-anak sebagai generasi penerus . Sudah sepatutnya dan sewajarnya kita harus memperhatikan .

setiap agama mengajarkan hal yang baik sama-sama kita menjaga kerukunan merangkul tangan dan menolak aksi yang negatif atau kegiatan-kegiatan yang tidak menyenangi masyarakat , tandasnya  ( MT ).

6/23/2022

Polda Jambi gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara Ke 76 Di Maskosat Brimobda

Pikiranrakyatjambi.com,Polda Jambi menggelar lomba menembak dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76. Lomba bertempat di lapangan tembak Singa Kartipala Maskosat Brimobda Jambi, Kamis (25/6/2022) pagi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus     
Rachmad Wibowo dalam sambutannya mengatakan tujuan lomba menembak untuk meningkatkan kemampuan menembak para pejabat utama Polda Jambi bersama pemimpin redaksi media elektronik dan cetak.

Dirinya juga berpesan kepada peserta lomba agar mengikuti tata tertib dan keamanan dalam menembak.

Sembari mengucap terima kasih kepada peserta yang telah turut memeriahkan dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke-76.

“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan lancar, dan yang utama adalah protokol keamanan penggunaan senjata api,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini kata Kapolda sebagai bentuk sinergitas dan sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan pimpinan media selaku mitra Polri dalam mewujudkan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

“Nanti Saya minta rekan-rekan dari Brimob didampingi, karena Kita sudah lama tidak memegang senjata api, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan" harap Kapolda.

Kapolda bersama Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R., PJU Polda Jambi dan pimpinan media selanjutnya beradu kemampuan menembak.

Turut ikut lomba menembak yakni kepala BIN daerah Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah dan mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (purn) Mukhlis AS.
Adapun hasil lomba sebagai berikut, dari media juara 1 Muhajar (RRI), juara 2 Solehan (JekTV), juara 3 Risza (Jambi Independent), sedangkan intern Polri juara 1 (Wadir Resnarkoba), juara 2 Wakapolda Jambi dan juara 3 Kabinda Jambi.(Dewi)
© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved