Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi -->

Headline

7/25/2024

Pemkot Jambi Terpilih Tim Pendamping Peningkatan Dan Pengukuran Sasaran Calon Pengantin Oleh BBKKBN RI

Pikiranrakyatjambi.com,Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terpilih sebagai lokasi Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Untuk Peningkatan dan Pengukuran Sasaran Calon Pengantin (Catin) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. 

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/7/24) pagi. Dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih. 

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Plt Direktur Bina Penggerekan Lini Lapangan BKKBN RI, Ridwan Fadjri Nur. Dikesempatan ini, Sri mengatakan, bahwaTPK merupakan ujung tombak dalam upaya stunting dan perlu diberdayakan, serta support dalam pelaksanaan tugasnya. 

"Ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam menekan angka stunting, serta kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan berjangka panjang. Maka dilakukan orientasi ini  guna memastikan Catin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan, sehingga menghasilkan anak-anak yang sehat, baik secara fisik maupun mental," kata Sri dalam sambutannya. 

Menurut Sri, dalam upaya pencegahan stunting, menjadikan Calon Pengantin (Catin) sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak dini. 

Dirinya berharap agar TPK ini nantinya bisa berfokus dalam penurunan stunting sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. 

"Intinya, tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan kota Jambi ini adalah Nol stunting. Mari kita kolaborasi dan sinergi bersama-sama," ujar Sri. 

Terkait angka stunting kota Jambi saat ini, Pj Wali Kota Sri juga menyampaikan optimisnya dapat memenuhi target pada tahun 2024 di angka 10%. "Saat ini angka stunting kita di angka 13,5% masih dibawah Nasional 14%. Jadi dengan 8 program aksi Konvergensi Stunting kota Jambi diharapkan target di tahun 2024 ini bisa tercapai." tuur Sri. 

Dikesempatan ini, Sri juga mengingatkan bagi para Catin untuk bisa terus menjalani bahtera rumah tangga, dengan segala sesuatu yang terjadi. "Dengan menempuh hidup baru, hadapi segala rintangan, yakinlah dengan pasangan kita bisa menjalani dan lewati apapun yang terjadi dengan baik."

"Saya juga apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Dan terimakasih telah menjadikan Kota Jambi sebagai tempat dilangsungkan kegiatan," pungkas Sri. 

Sebelumnya, Ketua Pelaksana, Kepala BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno dalam laporannya menyampaikan rasa syukurnya bahwa secara Nasional Provinsi Jambi saat ini berada pada peringkat kedua setelah Bali dalam indeks penanganan kasus stunting. 

"Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Untuk Peningkatan dan Pengukuran Sasaran Calon Pengantin (Catin) ini merupakan kegiatan pusat yang di selenggarakan di Kota Jambi. Maka dari itu saya ucapkan terimakasih atas fasilitas-fasilitas yang diberikan Pemkot Jambi terhadap kegiatan ini," jelas Putut. 

Putut juga berpesan kepada para Catin agar betul-betul bisa mengetahui persiapan apa saja untuk menikah. "Mari kita simak nanti apa yang diberikan oleh narasumber agar anak yang dihasilkan nantinya bisa benar-benar sehat."

”Pendampingan kepada calon pengantin ini perlu dilakukan secara bersama-sama dari berbagai pihak terkait di lini lapangan dalam proses pembinaan keluarga dan pelayanan calon pengantin,” singkat Kepala BKKBN Provinsi Jambi. 

Dikesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan, Ridwan Fadjri Nur menjelaskan, kesehatan tidak hanya dilihat dari tubuh yang bebas dari penyakit. Namun adalah kesehatan fisik maupun mental serta kesiapan emosial.

"Agar para Catin dapat memastikan kondisi kesehatan yang prima yang ujungnya bagaimana nanti menghasilkan anak-anak yang sehat dan bebas stunting," ucap Ridwan. 

Dirinya mengajak, agar kegiatan ini dijadikan momentum berharga nya kesehatan bukan hanya untuk  diri sendiri, tapi juga dapat menjadikan contoh bagi semua orang. 

 "Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat," tukas Pelaksana Tugas Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan, Ridwan Fadjri Nur. 

Pada kesempatan ini, turut menghadiri

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Jambi Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati, perwakilan Biddokes Polda Jambi, perwakilan Kantor Kemenag Provinsi Jambi, dan para Catin serta para Tamu undangan lainnya. (MT)

Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB

Pikiranrakyatjambi.com,
JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mentargetkan penerimaan sebesar Rp34 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. 

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, dari target tersebut, diharapkan 20 persennya bisa dilakukan pembayaran melalui QRIS. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar sosialisasi ke masyarakat. 

"Kami mulai menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kanal pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina, Minggu (25/7/2024).

Kata Nella, dengan penerapan pembayaran menggunakan QRIS ini, maka akuntabilitas pembayaran bisa dilakukan, karena pembayaran cepat masuk ke kas daerah.

"Terjadi percepatan pembayaran karena tidak perlu mobilisasi kegiatan pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat sehingga mengurangi biaya transportasi dan waktu," katanya.

Penerapan kanal pembayaran QRIS untuk PBB juga mendorong masyarakat daerah tersebut untuk melek dengan teknologi pembayaran. Masyarakat yang selama jni ini belum memahami penggunaan QRIS bisa paham karena akan terbiasa melakui pembayaran PBB.

"Ada juga warga yang punya mobile banking tapi belum pernah pakai, setelah kami ajarkan pakai QRIS mereka jadi tahu. Ini juga mendukung program pemerintah meningkatkan transaksi non tunai," katanya.

Nella mengatakan bahwa Kota Jambi menjadi pilot project program pembayaran non tunai untuk sektor pajak oleh Bank Indonesia Provinsi Jambi. 

Pada bulan Mei 2024 kemarin, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 174.935 lembar SPPT PBB kepada masyarakat. 

Berikut adalah rincian per kecamatan: Kecamatan Alam Barajo: 43.231 lembar SPPT; Kecamatan Palmerah: 31.246 lembar SPPT; Kecamatan Kota Baru: 26.546 lembar SPPT; Kecamatan Jelutung: 14.627 lembar SPPT; Kecamatan Telanaipura: 14.614 lembar SPPT; Kecamatan Jambi Timur: 14.463 lembar SPPT; Kecamatan Jambi Selatan: 13.137 lembar SPPT; Kecamatan Danau Sipin 8.105 lembar SPPT; Kecamatan Pasar Jambi: 4.532 lembar SPPT; Kecamatan Pelayangan: 2.305 lembar SPPT; Kecamatan Danau Teluk: 2.129 lembar SPPT.

"Total nilai SPPT yang diserahkan mencapai lebih dari 34 miliar rupiah," kata Nella.

Ia mengatakan dengan penerapa QRIS tersebut diharapkan dapat mengejar ketercapaian target realisasi PBB. 

BPPRD juga telah mengadakan workshop terkait tata cara pembayaran PBB menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kelurahan Thehok, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Kebun Handil, dan Kelurahan Kenali Asam.

Workshop yang digelar di masing-masing kelurahan ini dihadiri oleh Camat, Lurah, forum RT, dan perwakilan masyarakat sekitar. 

Penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB, mengingat QRIS memungkinkan pembayaran secara cepat, mudah, dan aman melalui berbagai aplikasi pembayaran digital yang telah terintegrasi.

"Workshop ini tidak hanya memberikan penjelasan teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung menggunakan aplikasi QRIS. Peserta diajak untuk mencoba melakukan simulasi pembayaran PBB menggunakan QRIS, sehingga mereka dapat memahami secara langsung langkah-langkah yang perlu dilakukan," jelasnya.

Kata Nella, Forum RT dan perwakilan masyarakat yang hadir juga menyampaikan apresiasi terhadap BPPRD Kota Jambi atas inisiatif ini. 

"Mereka merasa terbantu dengan adanya workshop ini karena memberikan pengetahuan baru tentang pembayaran digital yang lebih praktis dan efisien," katanya.

Dengan terselenggaranya workshop ini, BPPRD Kota Jambi berharap masyarakat di kecamatan Jambi Selatan, Jambi Timur, Jelutung, dan Kotabaru dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mendorong seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Kota Jambi, sebagai kota jasa dan perdagangan, harus menguatkan sektor-sektor ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.

Sri Purwaningsih juga menginformasikan adanya kebijakan baru yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengakibatkan beberapa perubahan dalam nilai pajak.

"Jika terdapat pengurangan atau kenaikan, masyarakat diharapkan dapat segera berkomunikasi dengan BPPRD," pungkasnya.

7/24/2024

Pj Walikota Jambi Hadiri sidang Paripurna DPRD Kota Jambi

Pikiranrakyatjambi.com,Jambi  - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, bertempat di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (23/7/24). 

Pada Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak. Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menyampaikan Ranperda yang selanjutnya akan dijadikan Perda kota Jambi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, tentang. 

*1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi*. 
Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan investasi melalui penyertaan modal yang juga memberikan kontribusi sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Guna meningkatkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Bank Pembangunan Daerah Jambi yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi, yang setiap tahunnya memberikan kontribusi terhadap   pendapatan asli daerah (PAD) berupa dividen, termasuk bagi Pemerintah Daerah Kota Jambi.

*2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jambi 2025-2045*
Hal ini merupakan langkah percepatan dalam tahapan Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Jambi Tahun 2025-2045 yang merupakan dokumen perencanaan  yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya. Dengan telah mempedomani mengikuti proses dan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045.


*3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Jambi Dengan DPRD Kota Jambi Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) APBD Tahun Anggaran 2024*.
Perubahan KUA dan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi kota Jambi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional. Serta telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam penyampaian nya tersebut, Pj Wali Kota Jambi mengucapkan terimakasih kepada seluruh Dewan Di DPRD Kota Jambi yang telah menyetujui Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dan DPRD, karena ini merupakan langkah percepatan dalam tahapan Pembahasan. 

"Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Jambi yang telah mengagendakan penandatanganan kesepakatan bersama ini," kata Sri. 

Sri juga menyebutkan, selanjutnya untuk Ranperda yang disampaikan Pemerintah kepada Dewan akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Jambi. 

"Tanggapan tentang Ranperda yang kita sampaikan tadi oleh para fraksi akan disampaikan besok," sebut Pj Wali Kota. 

Terkait devisit anggaran di Pemerintah Kota Jambi, Sri juga menjelaskan telah melakukan pengoptimalan anggaran dari seluruh Opd. "Optimalisasi anggara kita realisasikan dari anggaran yang bersumber dari kegiatan-kegiatan yang belanja langsung artinya belanja habis yang tidak mengganggu layanan terhadap masyarakat," tutur Sri. 


Dirinya berharap, setelah penyelesaian sidang paripurna ini tahapan-tahapan selanjutnya berjalan sesuai dengan rencana, sehingga Ranperda yang di ajukan bisa ditetapkan dan bisa dipedomani oleh penyelenggara pemerintahan. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Sekda Kota Jambi A Ridwan, Forkopimda di lingkup kota Jambi, para Asisten, para Kabag Setda Kota Jambi, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, Camat dan Lurah se Kota Jambi, Instansi Vertikal di Kota Jambi serta para anggota Fraksi di DPRD Kota Jambi.

© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved