Pikiranrakyatjambi.com, Sekretaris Dewan (Sekwan) membenarkan mobil plat merah BH 1842 Z jenis Toyota Camry digunakan oleh Kasubbag Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi mengatakan kendaraan dinas itu digunakan oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Asset DPRD Provinsi Jambi namun dikendarai oleh anak Kasubbag tanpa sepengetahuan.
"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, Tanpa sepengetahuan Ibunyo," kata Sekwan Amir Hasbi , Jum'at (3/2/2023).
Dikonfirmasi terkait pengaturan penggunaan mobil dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi belum memberikan jawaban.

