Pikiranrakyatjambi.com - Penutupan pos retribusi parkir di kawasan Pasar, Jambi mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Keputusan yang diambil oleh Wali Kota Jambi, Maulana, ini dinilai sebagai langkah positif dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir yang kurang transparan di kawasan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota Jambi dan jajaran terkait penutupan pos retribusi parkir tersebut," ujar Kemas Faried pada Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan respons yang baik terhadap berbagai keluhan yang sering muncul di masyarakat. Salah satu permasalahan yang sering disorot adalah dugaan adanya pemungutan parkir ganda, yakni di pos luar dan di dalam area pasar.
Penutupan pos retribusi parkir diharapkan dapat mendorong sistem pengelolaan parkir yang lebih efisien dan transparan. Kemas Faried juga menyoroti peran penting juru parkir yang baru dibentuk dalam sistem yang lebih terstruktur.
"Dengan ditutupnya pos retribusi parkir, kami berharap juru parkir yang baru dibentuk akan lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan parkir," ujar politisi muda Partai Golkar tersebut.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan metode pembayaran non-tunai dengan QRIS merupakan langkah inovatif untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
"Mereka juga telah dibekali dengan metode penagihan non-tunai menggunakan QRIS yang dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan," katanya.
Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa langkah konkret seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Kami terus mendorong agar target pendapatan parkir ini dapat tercapai, serta berharap pengelolaan parkir di kawasan pasar semakin baik," tutupnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan dan profesional di Kota Jambi.