Pikiranrakyatjambi.comJAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7), sebagai bagian dari upaya memastikan aset daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.
Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dikelola secara produktif.
"Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi," ujarnya.
Dari hasil peninjauan, DPRD melihat perkembangan positif pada Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.
Namun, di sisi lain, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.
Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tidak berpindah tangan.
"Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan," tegasnya.
Peninjauan juga dilakukan di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi itu, DPRD menemukan banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum mampu memberikan pemasukan bagi daerah.
Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios pada bagian atas masih banyak yang kosong, sementara kios di lantai bawah sudah terisi. Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.
Menurut Kemas, potensi tersebut masih bisa ditingkatkan apabila seluruh aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah.
Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, sekaligus optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.
"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik," pungkasnya.

