Pikiranrakyatjambi.com
Jambi -walikota Jambi Dr dr H Maulana M.K.M .menghadiri rapat Paripurna DPRD , rapat tersebut berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban keruangan 2025 kegiatan ini di laksanakan di gedung DPRD kota Jambi , Senin (14/7/25).
Alhamdulillah hampir semua praksi meng apresiasi peningkatan APBD di banding 2024 naik 14 persen dan PAD juga naik 36 persen dan anggaran belanja juga naik 4 ,7persen.
Banyak saran yang konstruktif dari praksi praksi tentang penganggaran yang termasuk pos pos belanja yang belum optimal .
Mengenai tinjak lanjut BPK semua mengapresiasi wp( wajib pajak).ada banyak catatan diantara nya PR yang paling besar adalah penyertaan modal dari aset yang telah di bangun sudah lama, seperti pipa, Buster yang di bangun pemerintah kota langsung di manfaatkan oleh PDAM saran BPK harus ada perhitungan dan ada penyertaan modal sehingga jumlah modal pemerintah daerah meningkat walaupun kita pemilik tunggal ( KTM) kuasa pemilik tunggal tetapi dari segi pelaporan keuangan harus jelas.itu jumlahnya 200 miliar lebih dan di hitung kembali karena pembangunan nya puluhan tahun yang lalu .
Dan saran tersebut ada untuk pelaksanaan , pengawasan perencanaan yang sangat baik." Ujar Maulana.
Persoalan kelebihan bayar gaji dan tunjangan SKPD penyebab nya adalah pegawai yang tidak masuk ,ada yang tugas belajar tapi masih terbayar kan ini perlu ketelitian dan disarankan perlu ada sistem informasi kepegawaian link langsung dengan sistem gaji.Dan ada kelebihan honorarium pengolahan keuangan , PPTK semua ada standar nya.
Untuk distribusi kendala nya ada pada undang undang HKPD banyak distribusi yang dulu boleh di pungut sekarang tidak boleh karna itu dianggap pelayanan publik tugas pokok dari OPD , contoh pengecekan kendaraan uji berkala kendaraan dahulu bayar PAD nya besar sekali sekarang tidak boleh ditarik , metereologi didinas perdagangan dahulu bayar sekarang tidak lagi ,pada akhir nya distribusi itu lagi menjadi pendapatan utama daerah . komponen ini harus dikompensasi dengan pendapatan pendapatan dengan sektor lain salah satu nya di AKPD adalah pajak, dalam konteks kewenangan daerah dan harus di cek langsun." Ungkap Maulana.

