Pikiranrakyatjambi.com
Pemerintah Kota Jambi mulai mengarahkan tambahan ruang anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat sejumlah program yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan pemerintah memprioritaskan anggaran perubahan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurut Diza, program-program tersebut menjadi bagian dari agenda yang ingin segera dijalankan setelah proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026 selesai.
“Kita fokusnya untuk meningkatkan dan menunjang program-program nasional, seperti kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, MBG, sekolah rakyat dan lainnya. Ada juga beberapa program wali kota, termasuk kesehatan dan pendidikan. Kami sudah anggarkan dan rencanakan dalam waktu dekat bisa segera dieksekusi,” ujar Diza, Selasa 6 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menjadi arah utama penggunaan tambahan anggaran dalam perubahan APBD.
Pemerintah tidak hanya menambah ruang belanja, tetapi berupaya mengarahkannya pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Diza menyebut penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam perubahan anggaran.
Program pencegahan stunting juga masuk dalam prioritas. Pemerintah ingin intervensi terhadap persoalan gizi dan tumbuh kembang anak terus diperkuat melalui dukungan anggaran yang tersedia.
Selain itu, Pemkot Jambi mengalokasikan dukungan untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program sekolah rakyat.
Diza menegaskan program nasional tersebut perlu mendapat dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaannya di Kota Jambi dapat berjalan lebih optimal.
Di tingkat daerah, sektor kesehatan dan pendidikan juga mendapat perhatian.
Dengan demikian, tambahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk menjalankan program pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat agenda prioritas Pemerintah Kota Jambi.
Arah kebijakan tersebut berjalan seiring dengan perubahan postur APBD Kota Jambi 2026.
Dalam Ranperda Perubahan APBD, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.
Nilai itu bertambah sekitar Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,808 triliun.
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,814 triliun, meningkat sekitar Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dari APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.
Kenaikan belanja yang lebih besar daripada pertumbuhan pendapatan membuat pembiayaan daerah menjadi bagian penting dalam perubahan APBD.
Salah satu sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
SiLPA dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar, atau naik sekitar Rp143,03 miliar.
Diza mengatakan evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 telah selesai dan berjalan lancar.
Setelah tahapan tersebut, pemerintah akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Yang pertama terkait itu, kita baru saja mendapatkan evaluasi dan berjalan lancar. Anggaran berubah, termasuk belanja daerah dan lain-lain. Alhamdulillah, naik persentasenya,” katanya.
Pemerintah Kota Jambi berharap proses selanjutnya dapat berjalan cepat sehingga anggaran yang telah direncanakan segera masuk tahap pelaksanaan.
Bagi Pemkot Jambi, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan perubahan APBD segera ditetapkan, tetapi memastikan tambahan anggaran benar-benar bergerak menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kemiskinan ekstrem, stunting, MBG, sekolah rakyat, kesehatan dan pendidikan pun menjadi sektor yang akan mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran perubahan tersebut.

