Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini Komisi informasi Jambi gelar pertemuan persiapan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2022 - Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi -->

3/08/2022

Komisi informasi Jambi gelar pertemuan persiapan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2022

Komisi informasi Jambi gelar pertemuan persiapan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2022



Pikiranrakyatjambi.com
Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun ini kembali melakukan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022. Indeks keterbukaan informasi Publik merupakan potret atau kondisi keterbukaan informasi sudah dijalankan. Sejauh mana pemerintah sudah menjalankan kewajibannya terhadap UU KIP (obligation to tell), penilaian masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know) dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi serta posisi Komisi Informasi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).

Indeks ini menjadi alat ukur sekaligus alat kontrol dalam mewujudkan good governance melalui penyediaan informasi yang akurat, memperbaiki kinerja Badan Publik secara lebih tepat, dapat membangun hubungan baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan publik  dan dapat meminimalisir Korupsi dan Penyalahgunaan Informasi.

Dalam penyusunannya Pokja Daerah Jambi melibatkan 9 informan ahli yang merupakan representasi perwakilan dari badan publik, pengusaha atau pelaku ekonomi dan unsur yang mewakili masyarakat lainnya di Provinsi Jambi yang dinilai mempunyai pengetahuan dan pengalaman terkait keterbukaan informasi dalam 5 tahun terakhir. Selain itu, Informan Ahli harus mampu keluar dari comfort zone dan tak terlibat conflict of interest dengan pekerjaannya serta yang terpenting mampu bersikap obyektif dan independen dalam menilai keadaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Pokja IKIP yang beranggotakan Komisi Informasi Jambi Maroli, SH, Budi Alfian, SIKom, SH, MH, MSi, Indra Lesmana, SH, H. Zaki Zulkarnaen, SH, MH, Hariyanto, SHI ditambahkan pihak eksternal Dr (Candidat) Sabri Yanti, SH, MH dan Muhammad Nur, SP, SSos bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan semua tahapan dalam penyusunan Indeks Keterbukaan secara komprehensif.

Dari hasil pertemuan awal di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa, 08 Maret 2022 ini didapatkan pemahaman bahwa penyusunan IKIP Indeks keterbukaan informasi publik ini bukan ajang lomba untuk mendapatk penghargaan atau seremonial adipura semata, tapi lebih kepada bagaimana indeks ini bisa menggambarkan kondisi riil tentangketerbukaan yang sebenarnya, sehingga angka Indeks yang dihasilkan bisa menjadi bahan untuk rekomendasi bagi semua pihak untuk perbaikan keterbukaan informasi di masa mendatang

Berita Terkait

Semua Berita

© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved