Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini Hukum -->

11/30/2023

Insentif PPN DTP Rumah Sampai Dengan Rp 5 M Resmi Berlaku

Pikiranrakyatjambi.com,
Jakarta, 29 November 2023 – Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan 
Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah 
susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah. Ketentuan tersebut diatur dalam 
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 21 
November 2023.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan tujuan 
pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam 
dinamika perekonomian global melalui peningkatan daya beli properti oleh masyarakat.


“Industri properti adalah salah satu industri yang memiliki multiplier effect yang besar. 
Pemerintah berharap melalui insentif ini terjadi peningkatan aktivitas industri properti yang 
akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi.


Dwi lalu menjelaskan bahwa PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 
maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.
“Contohnya, Tuan A membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan A 
tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar rupiah. 


Contoh kedua, Tuan B membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan 
B akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar 2 miliar rupiah saja. 
Dengan kata lain, PPN yang DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta 
rupiah,” terangnya.


Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk 
penyerahan rumah periode 1 November 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung 
pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 
Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari 
DPP.


Lebih lanjut, kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh satu Nomor Induk 
Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, insentif ini 
hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah 
mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan 
Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Dwi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan 
dengan skema cicilan. Bahkan insentif tetap dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang 
muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama 
dari pada tanggal 1 September 2023.


“Misalnya, Tuan C membeli rumah seharga 2 miliar rupiah dengan metode cash bertahap 
selama empat kali masing-masing 500 juta rupiah dimulai dari September 2023 sampai 
dengan Desember 2023 yang sekaligus dengan penyerahan rumah. Atas transaksi tersebut, 
Tuan C tetap mendapatkan insentif PPN DTP 100% tetapi hanya terhadap PPN terutang atas 
pembayaran bulan November dan Desember saja,”jelasnya.


Satu syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun 
tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.
“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah 
sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor 
pendukungnya,” pungkas Dwi.


Ketentuan selengkapnya terkait hal ini dapat dilihat di salinan Peraturan Menteri Keuangan 
Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak 
dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 yang dapat 
diunduh di laman landas www.pajak.go.id.
#PajakKuatIndonesiaMaju.

11/28/2023

PJ Walikota Jambi Terima Penghargaan Swasti Saba Wistara

Pikiranrakyatjambi.com,
JAKARTA - Kota Jambi kembali bertabur prestasi. Baru saja meraih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) awal November lalu, kini Kota Jambi kembali sukses mempertahankan supremasi tertinggi bidang kesehatan ditingkat nasional dengan meraih anugerah Swasti Saba Wistara. Predikat tersebut sekaligus menjadikan Kota Jambi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang meraih anugerah bergengsi itu.

Penghargaan Kota/Kabupaten Sehat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P. dan diserahkan secara bersama oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award Tahun 2023, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa malam (28/11/2023).

Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2 November. Kota Jambi sebelumnya juga telah meraih penghargaan serupa dengan tingkatan yang berbeda, yaitu Swasti Saba Padapa (Tahun 2017), Swasti Saba Wiwerda (Tahun 2019) dan puncaknya pada tahun 2023, Kota Jambi sukses meraih kategori tertinggi Swasti Saba Wistara.

"Alhamdulillah malam hari ini (Selasa, red.) Kota Jambi Mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wistara. Ini adalah tingkatan tertinggi dalam penghargaan kabupaten/kota sehat. Ini sudah yang ke-3 kalinya Kota Jambi mendapatkan penghargaan ini. Kami mengucapkan terimakasih Kepada seluruh OPD terkait. Dan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi, Ketua Tim Pembina, Ketua Forum Kota Sehat, yang telah berusaha dan selalu aktif mempertahankan prestasi Wistara ini," ujar Sri, Penjabat Wali Kota Jambi, seusai menerima penghargaan.

Ia juga mengapresiasi upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebelumnya, beserta Forum Kota Jambi Sehat yang telah bekerja keras meningkatkan kualifikasi Kota Sehat di Kota Jambi setiap tahunnya.

"Mohon untuk tetap menjaga supaya Kota Jambi tetap menjadi yang terbaik di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di tahun 2024 yang akan datang," harapnya.

Program Kota/Kabupaten Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil. Adapun kriteria penghargaan meliputi, Swasti Saba Padapa yaitu penghargaan dengan kualifikasi pemantapan (2 tatanan). Swasti Saba Wiwerda, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pembinaan (3 tatanan) dan Swasti Saba Wistara, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pengembangan (5 tatanan).

Dibidang pencapaian cakupan jaminan kesehatan, Kota Jambi telah berhasil wujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 2023 lebih awal sebesar 98,5 persen. Pemerintah Kota Jambi telah membangun kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya sistem perlindungan kesehatan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota dalam acara itu, Kadis Kesehatan Kadis Kesehatan Kota Jambi dr. Ida Yuliati, MH.Kes dan Ketua Forum Kota Sehat Kota Jambi Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG.

7/28/2023

1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan

Pikiranrakyatjambi.com,
JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan rapat koordinasi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi, terkait pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor, atau BBN II pada 17 Juli 2023 lalu. 

Yang mana hasil kesimpulan rapat koordinasi bahwa m mulai 1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), atau BBN 2 gratis. 

Pembebasan biaya BBN II ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, yang juga selaku pembina Samsat Provinsi Jambi saat dikonfirmasi.

"Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya," ujar Kombes Pol Dhafi kepada wartawan. Kamis (27/7/2023).

Selain itu untuk pembayaran pajak kendaraan tetap dikenakan karena telah diberi kesempatan pemutihan pajak pada tahun lalu sampe bulan Mei 2023 lalu. 

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya juga akan menertibkan kendaran yang diproses pada tahun lalu, seperti misalnya kendaraan plat kuning akan tetapi digunakan untuk pribadi. 

Jika dalam waktu 3 bulan tidak diproses sejak pemberitahuan, maka otomatis akan kembali ke plat hitam. Kemudian, biaya pajak progresif ini juga akan dihapuskan pada Agustus 2023 nanti. 

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan kepemilikan kendaraannya menjadi nama sendiri bukan orang lain. Supaya lebih tertib tandas Kombes Pol Dhafi, ”tandas Dhafi.

7/24/2023

Ketemu Konsulat India Edi Purwanto Bahas Soal Harga Pinang

Pikiranrakyatjambi.com,
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan dari Konsulat India, Subham Singh, Senin (24/7) di Ruang Kerja DPRD Provinsi Jambi.

Edi Purwanto menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan tersebut dan pada pertemuan ini, Edi Purwanto melakukan pembahasan terkait dengan persoalan pinang yang mengalami penurunan harga di tengah petani pinang Provinsi Jambi. Sementara di ungkapkan oleh Edi Purwanto bahwa pinang jambi secara kualitas sangat baik dan bahkan sudah ekspor ke Mancanegara termasuk India.

"Kami berharap kedepan ada kerjasama yang lebih di tingkatkan dari sisi harga buah pinang, sehingga diharapkan ada sisi saling menguntungkan baik perusahaan, provinsi jambi maupun masyarakat jambi tentunnya. Karena potensi pinang di provinsi jambi cukup bagus, dan tidak kalah dengan provinsi lain,"ungkapnya.

Pada diskusi ini juga disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa penurunan harga pinang ini menjadi persoalan di Provinsi Jambi, dan Edi Purwanto juga menyampaikan kepada Subham Singh untuk dapat berkomunikasi dengan seluruh pengusaha India yang ada di Provinsi Jambi khususnya dalam mencari solusi terkait dengan persoalan harga pinang ini.

"Kita sampaikan bahwa dengan harga yang jatuh ini sangat berdampak pada petani pinang kita, maka tadi beliau juga setuju untuk mengumpulkan seluruh pengusaha pinang untuk berdikusi soal harga ini,"ungkapnya.

Disisi lain, hasil dari pada pertemuan ini disebutkan oleh Edi Purwanto bahwa Subham Singh sebagai Konsultan India akan melakukan diskusi dengan pengusaha-pengusaha pinang asal india untuk menstabilkan harga buah pinang. Edi Purwanto berharap pertemuan ini bisa memberikan angin segar untuk harga pinang kedepannya.

"Kita tentu mengapresiasi atas diskusi kita hari ini dan kita berharap keinginan kita yang sama terkait dengan pinang ini menghasilkan solusi terbaik dan beliau akan coba bersama dengan pengusaha pinang untuk memproteksi harga pinang sehingga harga pinang kembali normal,"ucapnya.

Selain persoalan harga pinang, pada kesempatan ini Edi Purwanto bersama Subham Singh juga membahas terkait dengan pendidikan, kesehatan dan invetasi bidang kelapa sawit dan batu bara. Edi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka atas investasi-investasi di Provinsi Jambi, namun harus memberikan efek positif bagi pemerintah dan masyarakat Jambi khususnya.

"Intinya bagaimana ada kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah provinsi jambi dengan india dan kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan efek positif baik bagi provinsi jambi,"pungkasnya.

6/08/2023

Ketika Ada Yang Meragukan Terkait UKW Silakan Uji Materi Ke MK

pikiranrakyatjambi.com jambi.Juni 9 juni 2023, Dalam kata sambutan tentang uji kompetensi wartawan salah satu unsur pimpinan dewan pers tentang uji kompetensi wartawan Asep Setiawan menegaskan, "jika masih ada pihak lain yang komplain dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mempersilahkan mengajukan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK)."

Sebab dilaksanakannya UKW berdasarkan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Jadi tidak perlu ragu, UKW ini guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan serta menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan,” tegas Asep, ketika
membuka UKW, Jumat (9/6/2023) di Hotel Aston Jambi.

Lebih lanjut, ia mengatakan UKW ini diselenggarakan Dewan Pers selama 2 (dua) mulai tanggal 9-10 Juni 2023, kerja sama dengan Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI).

Adapun UKW diikuti peserta dari PWI dan AJI, dimana peserta dari PWI sebanyak 30 orang, terdiri 24 peserta jenjang muda dan enam orang jenjang madya. Sedangkan peserta dari Aji diikuti 12 peserta jenjang muda.

Menurut Asep, peran Lembaga Uji sebagai komponen dari UKW sangat penting dan menentukan kredibilitas dan kualitas kompetensi wartawan yang mengikuti UKW tersebut.

“Kalau ada pihak lain merasa berwenang selain Dewan Pers ikut menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan, meskipun namanya bukan UKW, itu tidak terkait dengan undang undang yang dilakukan Dewan Pers,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator penguji dari PWI, Djunaedi Tjunti mengatakan, UKW sebagai sarana meningkatkan mutu dan kompetensi wartawan, sangat relevan dalam menghadapi tantangan ke depan bagi wartawan dalam menghadapi kemajuan teknologi digitalisasi, serta tantangan perkembangan informasi melalui media sosial saat ini.

“Justru Pers agar bisa membantu mencegah berita hoaks,”ungkapnya.

TimPenguji terdi dari perwakilan AJI, Hasudung Sirait mengingatkan para peserta UKW, yang mengikuti ujian UKW tidak hanya sekedar mengejar untuk memperoleh sertifikat, tapi agar memanfaatkan UKW guna meningkatkan kualitas kerja profesionalitas sebagai wartawan.

Adapun Nama nama Tim penguji UKW, dari PWI, yaitu Prof. Dr. Radjab S, Djunaedi Tjunti, M Hopip, Andi P dan salah seorang tokoh pers nasional Mursyid Sonsang. Ikut serta dalam kegiatan-uji kompetensi ini.(Amek)


5/29/2023

Peringatan HUT Ke 77 Perkonomian Kota Jambi Masa Kepemimpinan Syarif Fasha Mengalami Peningkatan

Pikiranrakyatjambi.com,Peringatan HUT Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Syarif Fasha Sebut Perekonomian Mengalami Peningkatan 
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Peringatan 77 Tahun Pemerintah Kota Jambi dan 622 Tahun Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (29/5).

Rapat Paripurna peringatan HUT Kota Jambi ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, berserta Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin terdahulu Kota Jambi.

"Kita patut bersyukur. Mereka bisa mengelola sumber daya dengan efektif, menciptakan mekanisme berdampak toleransi," ujarnya.

Syarif Fasha menyampaikan bahwa, dampak ekonomi di masa kepemimpinannya dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

"Perekonomian daerah kita jauh lebih membaik, berbagai strategi, kebijakan dan berbagai program telah dilakukan, guna memikul program yang terkontraksi selama masa pandemi COVID-19 yang lalu," ujarnya.

"Akselerasi dan upaya yang kita lakukan telah membuahkan hasil yang positif," lanjutnya.

Wali Kota Jambi menuturkan, ekonomi Kota Jambi di tahun 2022 mengalami peningkatan.

"Mengalami pertumbuhan sebesar 5,36 persen, meningkatkan sebesar 1,28 persen," tandasnya ( MT )
© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved