Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi -->

6/10/2024

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Pikiranrakyatjambi.com DPRD

Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas
Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023, Senin Siang, (10/6/2024).

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tersebut dilakukan setelah pada pagi harinya di hari yang sama, penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih telah lebih dulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor Hasibuan. Pada rapat pandangan umum fraksi tersebut dihadiri 24 anggota dewan sementara 21 lainnya tidak hadir. 

Pada Paripurna tersebut, dari 8 fraksi hanya 4 fraksi yang membacakan pandangan umumnya. Yaitu Partai PDI Perjuangan (PDIP) Fraksi Partai Demokrat kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.

Sementara 4 fraksi lainnya hanya menyerahkan secara tertulis, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

Keempat fraksi yang membacakan pandangan umum, semuanya menyoroti atas kinerja RSUD Abdul Manap kota Jambi, yang beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan masyarakat, akibat kekosongan obat-obatan di rumah sakit tersebut. 

Dua Fraksi diantaranya menyebut secara gamblang piutang manjemen RSUD Abdul Manap. Dua fraksi itu, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar

Juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan Frans Sugama mengatakan jika RSUD Abdul Manap terlilit hutang hingga Rp17,8 miliar. Dengan rincian hutang obat-obatan senilai Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar. 

"Oleh karena itu kami meminta agar Pj walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus BLUD," katanya.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly mengatakan jika Rumah Sakit milik pemerintah kota Jambi tersebut ternyata terlilit hutang hingga Rp17, 8 miliar, yang terdiri dari Rp7 miliar merupakan utang obat-obatan dan Rp10,8 miliar merupakan hutang jasa pelayanan kesehatan.

Ia juga sebenarnya sependapat agar Pj Walikota Jambi melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen di rumah sakit yang saat ini telah menyandang status sebagai BLUD tersebut.

Jika tidak, maka hal itu dapat menjadi beban APBD Kota Jambi.

"Jika tidak ada upaya perbaikan, maka ini bisa menjadi beban APBD kita untuk ke depan. Oleh karena itu fraksi Golkar meminta secara tegas agar Pj Walikota Jambi melakukan audit keuangan dan evaluasi Direktur RSUD Abdul Manap atas persoalan tersebut," jelasnya.

Berita Terkait

Semua Berita

© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved