Ada Sangsi Apabila SPPT PBB Tidak Didistribusikan Pada Warga -->

 





 

Ada Sangsi Apabila SPPT PBB Tidak Didistribusikan Pada Warga

Pikiran Rakyat Jambi
Sabtu, Juli 20, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,Kota Jambi- Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) kota Jambi di bawah pimpinan Dra. Nella Ervina M.M,Agr. mengatakan bahwa saat melauching SPPT PBB beberapa waktu yang lalu, Ketua Rt untuk  segera mendistribusikan SPPT PBB kepada masyarakat.


SPPT PBB yang di terima masyarakat ini untuk segera langsung di bayarkan. Jika ada ketua Rt yang masih menahan dan menyimpan SPPT PBB itu yang tidak kita harapkan "ujar Nella.

Pemerintah kota Jambi sudah memiliki perpanjangan tangan yaitu camat dan lurah yang sudah mengkoordinasikan kepada Ketua Rt untuk ketua Rt menyampaikan SPPT PBB itu karena masyarakat kepatuhan PBB nya tinggi.

Lebih lanjut kata Nella saat di temui awak media di kantornya kamis (18/7/2024), tingkat kepatuhan masyarakat untuk PBB itu sudah mencapai 80 persen belum lagi ada tunggakan-tunggakan. 

Semakin cepat Pemerintah kota Jambi mengumpulkan PBB,tentu akan lebih cepat pembangunan di laksanakan. Namun kalau SPPT PBB lambat di distribusikan, masyarakat tentu bingung kemana mereka akan membayar sedangkan SPPT PBB sudah di distribusikan 2 bulan yang lalu.

"Nella berharap ketua Rt bekerjasama dengan baik mendistribusikan SPPT PBB kepada masyarakat. 

Pemerintah kota Jambi juga saat ini bekerjasama dengan Bank Jambi membentuk agen laku pandai di kecamatan dan kelurahan serta tingkat Rt.

Sekarang ini kata Nella laku pandai ada 2 ribu agen dan ketua Rt bisa bekerjasama dengan laku pandai untuk melakukan pendistribusian sekaligus mengumpulkan uang dan mencetak bukti pembayaran.

"Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) juga telah melakukan sosialisasi serentak  kepada seluruh pengusaha di kecamatan dan kelurahan pada saat setelah melauching SPPT PBB yang isinya adalah bagaimana tata cara perhitungan PBB 2024, bagaimana mengajukan permohonan keberatan.

Uang insentif untuk para ketua Rt memberikan bukti SPPT PBB kepada masyarakat kata Nella adalah sebesar 5 ribu rupiah setiap 1 SPPT PBB di luar gaji rutin yang di terima oleh ketua Rt.

"Nella sangat berterimakasih kepada masyarakat yang menyampaikan bahwa ada Ketua yang masih belum mendistribusikan SPPT PBB,dalam waktu dekat kami akan menyurati dan di tanda tangani oleh kepala daerah kepada seluruh camat dan lurah agar melakukan pemantauan apakah masyarakat setempat sudah memiliki SPPT PBB, maka kami minta camat dan lurah untuk mengambil langkah-langkah agar SPPT PBB bisa segera sampai apakah camat dan lurah mengambil alih ataukah bersama- sama mendatangi Rt setempat untuk di mintai informasi kenapa tidak di sampaikan. 

Untuk sangsi kata Nella setidak- tidaknya kami merekomendasikan bahwa Rt tersebut tidak bekerjasama dengan Pemerintah kota dan kalau memang ada di wilayah tersebut surat SPPT PBB ada yang belum di distribusikan, maka kami rekomendasikan Rt tersebut untuk di evaluasi "pungkasnya.

/* script Youtube Responsive */