Pikiranrakyatjambi.com Memberikan informasi yang ditulis secara singkat, padat, jelas dan humanis. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di Era Digital saat ini Daerah -->

5/14/2024

Kerusakan Fender Jembatan Batanghari 1 Gubernur Al Haris Pengusaha Harus Bertanggung Jawab

Pikiranrakyatjambi.com,Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut. Hal ini diungkapkan Gubernur Al Haris pada Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai dan Mendorong pihak-pihak terkait untuk menerapkan peraturan yang berlaku guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan jembatan, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/05/2024).

"Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara. "Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses," tegas Gubernur Al Haris.
"Maka dari itu kita tidak ingin ada insiden didarat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai yang mana sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan," lanjut Gubernur Al Haris.

Kemudian Gubernur Al Haris juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalulintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.

"Kita juga mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua diantaranya rambu-rambu lalulintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata Gubernur Al Haris.

"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur Al Haris.


Gebernur Al Haris Dan Pimpinan DPRD Jambi Penandatanganan Bersama Persetujuan RPMJ

Pikiranrakyatjambi.com, Hadir pada rapat paripurna DPRD Jambi Gubernur, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.(14/5/2024) 

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil dilapangan.

“sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,”sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya perubahan
ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,”sebutnya.

Disisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

Seluruh Fraksi DPRD Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD Tahun 2021-2026

Pikiranrakyatjambi.com, Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (14/5).

Rapat paripurna dalam agenda ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang ril dan nyata,”sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya perubahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,”sebutnya.

Disisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

Rapat Paripurna Empat Jubir Pansus DPRD Jambi Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023

Pikiranrakyatjambi.com, DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026, Selasa (14/5)

Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, dalam agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing juru bicara pansus DPRD dan pengambilan keputusan dewan. Penyampaian laporan hasil pansus satu disampaikan oleh Kamaludin Havis.

Pada kesempatan ini, Kamaludin Havis menyampaikan bahwa laporan pansus ini merupakan hasil dari analisis melihat perbandingan antara target yang ingin dicapai dalam RPJMD tahun 2023. Ia berharap bahwa dengan laporan ini menjadi umpan balik dalam pelaksanaan kedepannya.

“Hasil evaluasi bisa jadi umpan balik, umpan rencana baik untuk tahun berjalan atau berikutnya,”ujarnya.

Sementara itu,laporan pansus dua disampaikan oleh Sukmawati, menyampaikan rekomendasi pansus dua kepada Biro Perekonomian agar dalam pembahasan batubara untuk lebih pro aktif untuk mobilisasi angkutan batu bara dan koordinasi terkait dengan batubara.

“Pansus dua rekomendasikan Biro perekonomian lebih pro aktif koordinasi dan konsultasi dengan ESDM kemudian kami rekomendasikan agar Biro Perekonomian untuk tindaklaniuti terkait empat blok migas,”terangnya.

Sementara itu, laporan pansus tiga disampaikan oleh Wartono Triyan Kusumo, pada kesempatan ini disampaikan laporan diantaranya rekomendasi untuk dinas perhubungan terkait dengan rekomendasi untuk kembali mengaktifkan fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau, dan Penyeberangan (LLASDP).

“Pansus tiga rekomendasikan Pemrprov bentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang,dan mengusulkan untuk ranperda tentang jalur angkutan sungai batanghari,” sebutnya.

Selanjutnya pansus empat dibacakan oleh M Rendra, disampaikan olehnya bahwa secara umum OPD yang bertanggungjawab terhadap LKPJ Gubernur dapat berkolaborasi melengkapi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan dalam LKPJ Gubernur Jambi.

“Kami pansus empat rekomendasikan kepada RS Mattaher diminta selesaikan temuan di tahun 2022, harus melaporkan capayan indikator pelayanan, harus mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,”ungkapnya.

Adapun dalam laporan empat pansus, disepakati bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi bahwa laporan pansus yang telah disusun dan dibahas oleh empat pansus DPRD Provinsi Jambi menjadi rekomendasi dewan untuk dapat ditindaklanjut oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh pansus yang telah menyusun laporan terhadap LKPJ tahun 2023 sehingga kegiatan ini dapat diakhiri dengan persetujuan dewan, dan dengan persetujuan ini, maka laporan pansus ini menjadi rekomendasi dewan untuk dapat di tindak lanjuti,”tutup Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

5/07/2024

Sri Purwaningsih Pj Walikota Jambi Pentingnya Fokus Pada Vidu Dan Misi Dalam Perencanaan Kota Jambi Untuk 20 Tahun Kedepan

Pikiranrakyatjambi.com. Hal ini disampaikan saat membuka sekaligus menjadi Narasumber pada acara Musrenbang Rapat Perencanaan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jambi Tahun 2025-2045, Selasa (7/5/2024).

"Mari kita bersungguh-sungguh berfokus untuk mencermati visi dan misi yang harus kita siapkan untuk 20 tahun ke depan. Ini akan menjadi dasar bagi empat masa periode pimpinan di Kota Jambi," ujarnya.

Dalam pidatonya, Sri Purwaningsih menekankan bahwa, RPJPD ini merupakan periode perencanaan 20 tahunan untuk empat masa periode pimpinan di Kota Jambi.

Hal ini membutuhkan arahan yang terarah, dan dipatuhi oleh para kepala daerah yang akan memimpin Kota Jambi nantinya.

"Saya menegaskan pentingnya agar RPJPD ini benar-benar terarah dan dapat dijadikan pedoman oleh para kepala daerah yang akan memimpin Kota Jambi,” jelasnya.

“Kita harus cerdas dan menyelaraskan mimpi kita untuk masa depan Kota Jambi," timpal.

Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya sinergi antara tingkat lokal, provinsi, dan nasional dalam menyusun RPJPD, dengan merujuk pada RPJBN dan RPJPD provinsi. Ini menunjukkan kolaborasi berbagai tingkatan pemerintahan dalam proses perencanaan.

"Dalam forum ini, saya mengajak semua pihak, termasuk kepala UPD, lembaga masyarakat, dan akademisi, untuk aktif mencermati visi, misi, serta target sasaran yang akan dibangun dalam dokumen RPJBD Kota Jambi,” bebernya.

“Ini penting agar rencana pembangunan Kota Jambi selaras dengan arahan pemerintah baik pusat maupun provinsi," tambah Sri Purwaningsih.

Musrenbang ini juga kata Sri, menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, akademisi maupun dunia usaha.

“Melalui pelibatan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing, diharapkan tercipta kepedulian dan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan yang dicapai,” jelasnya.

Penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 sebagai titik awal dalam mewujudkan Visi Kota Jambi 2045 yaitu Kota Jambi Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan dalam mendukung Visi Nasional yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Perlu saya sampaikan, saat ini dalam penyusunan dokumen perencanaan aspek penyelarasan menjadi kata kunci,” pungkasnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi juga menegaskan bahwa, RPJPD ini nantinya diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang ada di Kota Jambi.

“Masukan dari kami supaya  nanti kedepannya  dapat mengatasi banjir di kota jambi, ini  yang sangat penting” ungkapnya.( MT)

Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Wagub Sani Minta FGD Dapatkan Solusi Permanen

Pikiranrakyatjambi.com. Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Pasca Banjir Januari 2024, bertempat di Hotel Aston, Selasa (07/05/2024). Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani meminta agar pertemuan pada FGD ini diharapkan multipihak dapat berdiskusi menemukan solusi permanen penanganan banjir di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt., M.Si, serta OPD terkait.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyatakan bahwa semua pihak harus menyadari bahwa permasalahan banjir ini tidak dapat diselesaikan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi multi sektor. “Saya berharap masukan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait, instansi vertikal serta para pakar dapat menghasilkan solusi/alternatif kedepan dalam mengelola ekosistem dan mengurangi dampak bencana diwilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyatakan bahwa akan banyak tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama baik terkait pengurangan potensi bahaya banjir maupun regulasi terkait penanganan daerah aliran Sungai antar wilayah administrasi yang berbeda. “Besar harapan saya melalui kegiatan ini, kedepan kita dapat menyusun program terintegrasi, baik dari hulu, tengah hingga hilir, menyiapkan solusi dan alternatif untuk memitigasi dan menangani banjir dikawasan rawan bencana dan juga seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Menurut Wagub Sani, dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada bulan Januari 2024 lalu, baik pada saat banjir maupun pasca banjir, Pemerintah Provinsi Jambi melalui perangkat daerah terkait membantu penanganan, memastikan agar pasokan masakan dan bantuan logistik kepada masyarakat diwilayah tersebut tidak terganggu. 

“Evakuasi warga diminta secepatnya dilakukan untuk daerah yang dinilai rawan bencana. Petugas kesehatan juga diminta siaga disetiap posko pengungsi selama 24 jam dan gratis untuk mengantisipasi adanya pengungsi yang jatuh sakit. Besar harapan kita bersama, agar apa yang telah dilakukan dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menangani bencana banjir di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan seluruh wilayah rawan bencana di Provinsi Jambi dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh masyarakat, dan selanjutnya dapat menguatkan komitmen seluruh masyarakat Provinsi Jambi bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi melakukan mitigasi terhadap bencana banjir diwilayah Provinsi Jambi,” ucap Wagub Sani. 
Wagub Sani juga menyampaikan bahwa penanganan sedimentasi (pendangkalan) Sungai Batang Merao merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat. “Saya berharap semua stakeholder dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya- upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal, berupaya untuk mengenali risiko banjir, penegakan aturan serta penyadaran masyarakat untuk memitigasi dan mengatasi banjir diwilayah Provinsi Jambi,” pungkas Wagub Sani.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf, S.Pt.,M.Si dalam paparannya menyatakan bahwa peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kerinci pada tanggal 30 Desember 2023 lalu disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi dibeberapa titik lokasi, sehingga memicu meluapnya air Sungai Batang Merao dan beberapa anak Sungai lainnya.
“Berdasarkan perhitungan dari dinas terkait, diperoleh nilai total kerugian akibat rusaknya infrastruktur, rusaknya lahan pertanian dan meningkatnya kerentanan kesehatan masyarakat pada wilayah terdampak bencana alam banjir dan longsor yaitu sebesar Rp. 896.441.382.504 (Delapan ratus Sembilan puluh enam miliar empat ratus empat puluh satu juta tiga ratus delapan puluh dua ribu lima ratus empat rupiah). Dan untuk itu salah satu upaya penanganan pasca banjir ini pemerintah Kabupaten Kerinci telah membentuk Tim Pengkajian kebutuhan banjir dan longsor Kabupaten Kerinci,” jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati juga memaparkan langkah yang harus dilakukan di Sungai Batang Merao yaitu diantaranya normalisasi  sepanjang Sungai Batang Merao dari Hulu ke Hilir, pembangunan Turap/Talud/Bronjong di Tebing Sungai yang rawan longsor, dan juga melakukan normalisasi Danau Kerinci.
© Copyright 2020 Portal Berita Online | Pikiran Rakyat Jambi | All Right Reserved