Pikiranrakyatjambi.comTalang Banjar Bersolek, Efendi Alung Desak Sampah dan PKL Tak Lagi Semrawut
JAMBI – Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Pasar Talang Banjar menjadi titik awal perubahan besar sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Jambi Timur. Pemerintah Kota Jambi mulai mengubah kawasan yang selama ini identik dengan tumpukan sampah menjadi transfer depo percontohan.
Langkah itu mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi. Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Efendi menilai program yang dijalankan Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha merupakan jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan sampah.
“Program dari Pak Wali ini sangat baik. Kami berharap masyarakat, khususnya di Jambi Timur, bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Efendi, Kamis (21/5).
Menurut pria yang akrab disapa Alung itu, persoalan sampah di wilayah Jambi Timur selama ini memang menjadi laporan yang paling sering diterima pihaknya dari masyarakat.
“Banyak laporan ke kami, terutama di Dapil 4, soal sampah yang berserakan. Ini memang persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Ia berharap keberadaan transfer depo dan depo-depo sampah yang mulai dibangun Pemkot Jambi mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi penumpukan sampah liar di kawasan padat penduduk.
“Dengan adanya depo sampah ini, tentu kami berharap persoalan sampah di Kota Jambi, khususnya Jambi Timur, bisa lebih tertangani,” lanjutnya.
Tak hanya menyoroti soal kebersihan, Efendi juga memberi perhatian pada kondisi Pasar Talang Banjar yang masih dipenuhi pedagang kaki lima di area luar pasar. Menurutnya, penataan kawasan harus berjalan bersamaan dengan penertiban PKL agar wajah pasar menjadi lebih tertib dan nyaman.
Ia menyebut langkah penertiban yang selama ini dilakukan Satpol PP perlu terus dilanjutkan secara bertahap, apalagi pemerintah juga berencana melakukan pembangunan dan perbaikan kawasan pasar tahun ini.
“Kalau nanti jalan pasar diperbaiki dan pasar bagian dalam dibenahi, kami berharap PKL yang masih berjualan di luar bisa masuk dan mengikuti aturan,” tegasnya.
Efendi menilai kedisiplinan pedagang menjadi kunci agar penataan Talang Banjar tidak hanya berlangsung sementara, tetapi benar-benar menciptakan perubahan.
“PKL tetap harus mengikuti aturan yang ada di Kota Jambi. Semua harus tertib supaya kawasan pasar ini lebih nyaman dan bersih,” ujarnya.
Dengan dimulainya perubahan sistem pengelolaan sampah dan penataan kawasan pasar, Talang Banjar kini diproyeksikan menjadi salah satu kawasan percontohan kebersihan dan penataan lingkungan di Kota Jambi.(MT)

